Apakah anda memiliki masalah dengan tagihan hutang kartu kredit/KTA yang semakin membengkak???
Hidup tidak nyaman,malu dan stress???
Dengan hanya membayar 10% saja tidak akan mungkin menghabiskan total tagihan anda,tapi hanya akan membuatnya semakin bertambah!
Bagi
anda yang saat ini pusing dengan masalah tagihan kartu kredit, capek
ditagih-tagih plus teror debt collector, hidup tidak nyaman,malu dan
stres,kami memiliki beberapa solusi yang dapat membantu menyelesaikan
masalah hutang kartu kredit/KTA anda.
KAMI BERI 2 SOLUSI PERMASALAHAN YANG SEDANG ANDA HADAPI :
1. Reschedule :
cicilan
tetap setiap bulan sesuai dengan kemampuan ekonomi anda dengan stop
bunga s/d 0% (masing-masing bank berbeda-beda, ada yang min. cicilan
per bulan 2 sampai 0,8% dari total tagihan, namun ada yang bisa hingga
0% per bulan); atau
2. Pelunasan :
Discount s/d 50%
(masing-masing bank berbeda-beda, ada yang setelah discount dapat
diangsur beberapa kali, ada yang hanya sekali pembayaran,semua sesuai
dengan kesepakatan pihak BANK).
Anda tinggal memilih salah satu
di antara 2 solusi tersebut.Setelah anda memutuskan solusi mana yang
akan diambil, ada beberapa persyaratan yang harus anda siapkan, antara
lain :
1. Billing Statement terakhir (untuk kartu kredit), atau No. Rekening KTA (untuk KTA)
2. Fotokopi KTP
3. Materai 6000
4. Membayar Fee sesuai perjanjian
untuk
total hutang di bawah 5 juta, fee 500rb. Di atas 5 juta fee 10% dari
total tagihan (dihitung total hutang per kartu, bukan penggabungan
beberapa kartu). Fee dibayar dimuka. Jika fee besar, bisa dinegosiasikan
untuk dibayarkan beberapa kali.
Untuk menggunakan Jasa pasti
tidak gratis! Namun masalah pembayaran dapat dinegosiasikan jika
pembayaran/total tagihan hutang anda sangat besar. Untuk mengetahui
berapa fee yang harus dibayarkan, anda bisa langsung menghubungi saya.
Jangan kuatir, kami membantu orang yang sedang kesulitan, untuk itu
kami tidak akan menyusahkan anda, dan kami jamin! Jasa kami akan
meringankan anda.
Proses:
1. Anda pasti akan
menandatangani beberapa dokumen seperti surat kuasa, surat pernyataan,
surat keterangan, surat permohonan keringanan pembayaran, surat
perjanjian, dll.
2. Negosiasi dengan pihak bank. Bisa melalui telp, atau kunjungan langsung ke bank.
3. Hasil. Setelah negosiasi akan kami terima dan setiap perkembangan dari pihak bank akan kami sampaikan kepada anda.
Jika anda menginginkan reschedule/cicilan tetap, maka akan keluar dalam bentuk draft cicilan.
Jika
pelunasan, kami akan menghubungi anda, dan anda akan datang ke bank
bersama-sama dengan pihak kami untuk melakukan pelunasan.
Untuk reschedule, pembayaran tiap bulan langsung ke bank yang bersangkutan.
Perusahaan kami buka setiap hari Senin-Jumat Pukul 09.00 - 16.00 WIB.
Kami
sangat ingin anda puas dengan jasa kami, karena dengan kepuasan
tersebut tentunya anda mungkin akan mereferensikan nama perusahaan kami
kepada rekan-rekan anda yang kiranya membutuhkan penyelesaian/solusi
dari permasalahaan anda.
Perusahaan
kami juga dapat mengurus dan menyelesaikan permasalahan permasalahan
yang anda hadapi terutama masalah yang menyangkut hukum, baik pidana
ataupun perdata.
KUAT DIMATA HUKUM KARNA KAMI PROSES SECARA LEGAL....
Info lebih lanjut hubungi :
Hafsya
021 - 9270 6160
081 8080 5 7070
021 - 511 63 792
Email : nabila.hafsa@yahoo.com
Tidak ada solusi lain!
Kami tidak melayani PEMUTIHAN. Kami hanya melayani nasabah yang mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah hutang.
Jika anda mendengar atau membaca rubrik ttentang solusi kartu kredit/KTA yang "TIDAK BAYAR SAMA SEKALI" atau "PEMUTIHAN" dari sudut pandang manapun itu tidak di benarkan.
Dalam ajaran agamapun tidak dibenarkan orang meningalkan atau melarikan diri dari hutang.Apalagi
jika anda membuka kartu kredit/KTA baru untuk menutup yang
lama...(gali lobang tutup lobang) hanya akan membuat hidup anda semakin
sengsara.
Jadi jangan percaya dengan janji janji manis didepan tapi mengecewakan akhirnya (insyaallah perusahaan kami akan amanah membantu menyelesaikan dan tidak akan seperti itu).
Tidak
ada solusi lain selain menghadapinya sambil berdo'a,saya yakin setiap
masalah pasti ada jalan keluarnya,Allah tidak akan memberikan cobaan
atau ujian diatas kemampuan kita.
untuk membuat anda yakin berikut
SEKILAS INFO TENTANG PERUSAHAAN KAMI ' ' PRO KEADILAN' '
Kantor hukum PRO KEADILAN Advokat - pengacara dan konsultan Hukum dipimpin oleh Direktur M.A. Hermansyah, SH Sebagai kantor hukum PRO KEADILAN
didukung oleh patner-patner dan praktisi-praktisi yang profesional
untuk merespon masa kini dan masa depan dimana jasa-jasa hukum menjadi
kebutuhan bagi perusahaan moderrn yang sangat kompetitif, diantaranya
adalah :
1. Zainul amri, SH
2. Ali yinnah lubis, SH
3. Azrai ridha, SH
4. Nuryadi, SH
5. M.A. Dharmayanti, SH
6. Agus setiawan, SE
7. Rosella adriyana, SE
8. Tim marniyati, SH
KEHADIRAN KAMI
Dalam
kegiatan usaha, kedudukan hukum menjadi semakin penting dan
signifikan.Tidak lagi di pandang hukum hanya menjadi faktor pelengkap
dalam suatu kegiatan bisnis di perusahaan, tetapi sebaliknya hukum telah
memegang peranan dan menjadi faktor yang sangat penting, sangat
dominan dalam suatu manajemen perusahaan modern.
Kantor hukum PRO KEADILAN
sengaja didirikan dengan komitmen akan memberikan pelayanan jasa hukum
yang terbaik dan professional untuk kepentingan klient.Didalam
melakukan kegiatan pelayanan, kami akan menelusuri upaya-upaya
negosiaasi untuk penyelesaian masalah yang di hadapi dengan
mengedepankan perdamaian melalui upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi
dan litigasi, untuk memungkinkan klient kami mendapat keberhasilan
dalam situasi menang.....menang.....( win-win solution)
KOMITMEN KAMI
Kami akan membantu anda dalam mengatasi permasalahan hukum yang mungkin mempengaruhi usaha anda.
Kehadiran kami akan memberikan respon positif akan kebutuhan-kebutuhan hukum dalam usaha anda.
kehadiran
kami akan mendukung usaha anda dalam proteksi/ perlindungan hukum atas
usaha anda, sehingga tercapai keuntungan dan target yang diinginkan.
kami sadar sepenuhnya bahwa peran kantor hukum PRO KEADILAN
akan memberikan pelayanan hukum yang professional demi kepentingan
perusahaan dalam segala aspek hukum, sebab kami yakin bahwa hukum tidak
sekedar instrumen tertulis tetapi juga pelindungan dalam dunia usaha.
Dengan demikian resiko dapat dihindari lebih awal.
JASA PELAYANAN
Kami memberikan pelayanan hukum kepada anda/ perusahaan meliputi :
1.Konsulatan Hukum dan Legal Advis
Kami akan mengulas kasus, menganalisa masalah, dan akan memberikan
advis terbaikkepada klien, bila dipandang perlu akan diberikan Legal
Opinion terhadap permasalahan tersebut dan termasuk juga menyempurnakan
perjanjian-perjanjian yang akan di buat.
2.Litigasi
Kami akan melakukan upaya hukumterbaik untukmemperjuangkan dan membela serta mempertahankan kepentingan hukum pemberi kuasa dalam permasalahan pertanahan baik di tingkat Mediasi.Polisi maupun di Pengadilan.4.Perburuhan/ Kepersonaliaan
Kami akan memberikan saran mengenai implikasi hukum lingkungan yang berlaku di Indinesia dan menyempurnakan perjanjian kerja sampai dengan mengakhiri hubungan kerja, bila timbul perkara perburuhan maka akan dilakukan upaya mediasi guna penyelesaian perkara perburuhan, namun apabila tidak ada kesepakatan, maka akan dilayani perkara tersebut di Pengadilan Hubungan Industrial.5.Hukum Lingkungan
Kami akan memberikan saran terbaik pada kliententang implikasi hukum lingkungan yang berlaku di Indonesia.Dan mendorong klien untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan hidup.Mendukung program pembangunan Indonesia berwawasan lingkungan dan ramah lingkungan.6.Masalah Asuransi dan Perbankan
Memberikan saran terbaik tentang Implikasi hukum Asuransi dan perbankan yang berlaku di Indonesia dan menyampaikan ide terbaik tentang pelayanan serta Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang tombul dengan mengedepankan perdamaian ditingkat Mediasi maupun melalui proses hukum.7.Perizinan-perizinan Usaha Kami mendukung perusahaan harus harus didirikan dengan perizinan yang jelas, oleh karenanya sebelum perusahaan itu didirikan Kami akan memberikan advis kepada klien yang akan mendirikan perusahaan dan akan melakukan upaya membantu di dalam pengurusan izin-izin usaha.8.Industri, Perdagangan dan Pertambangan
Kami akan memberikan advis dan solusi tebaik terhadap masalah berkaitan dengan migas, otomotif, textil, batubara dll.9.Penyelesaian Sengketa Dengan segala alternative penyelesaiannya. Dan lain-lain yang di pandang perlu berdasarkan kesepakatan bersama.PENUTUP
Demikian sekilas Company Profile Kantor Hukum PRO KEADILAN disampaikan sebagai perkenalan, semoga menjadi pertimbangan untuk terjalinnya kerjasama, apabila diperlukan kami bersedia bertemu untuk menjelaskan lebih lanjut
Segera Hubungi hafsya
021 - 9270 6160 021 - 511 63 792 081 8080 5 7070
Email : nabila.hafsa@yahoo.com
|
Gabung Dengan Ku Yuk....